Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, merespons terkait rencana redenominasi rupiah.
"Proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan," kata Ramdan Denny.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI.
Bank sentral bersama pemerintah dan DPR RI akan terus membahas penerapannya.
Implementasi redenominasi mempertimbangkan waktu yang tepat dengan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial dan kesiapan teknis termasuk hukum, logistik dan teknologi informasi, ujar Ramdan Denny.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#Redenominasi #RedenominasiRupiah #BI #vjlab