:

[FULL] Wamen PPPA, Veronica Tan Soal Pendampingan Hukum-Pemenuhan Hak Anak Pelaku Ledakan SMAN 72

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga hari ini, situasi di SMA Negeri 72 Jakarta masih sepi.

Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Pasca-insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Jumat lalu, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung.

Namun, diterapkan melalui sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.

Pintu pagar SMA juga tertutup rapat dan dijaga oleh POM TNI Angkatan Laut.

Meski begitu, beberapa guru terlihat masuk ke sekolah pada pagi hari ini untuk memandu pembelajaran daring.

Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta ditengarai jadi salah satu ekses lemahnya pengawasan dan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Koordinasi antar lembaga untuk memastikan pencegahan bisa dilakukan dengan baik.

Salah satunya peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Bagaimana peran Kementerian PPPA agar kekerasan di lingkungan sekolah tidak kembali terulang? bergabung bersama kami, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan.

Baca Juga Menteri LH Kunjungi Paviliun Swedia, Ajak Kerja Sama Turunkan Emisi Lewat Ekonomi Karbon di https://www.kompas.tv/internasional/630041/menteri-lh-kunjungi-paviliun-swedia-ajak-kerja-sama-turunkan-emisi-lewat-ekonomi-karbon

#ledakansman72 #sman72jakarta #veronicatan #kekerasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630044/full-wamen-pppa-veronica-tan-soal-pendampingan-hukum-pemenuhan-hak-anak-pelaku-ledakan-sman-72

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke