Jaksa Turkiye menuntut wali kota Istanbul Ekrem Imamoglu dengan hukuman 2.430 tahun penjara. Lawan politik Presiden Tayyeb Erdogan itu, didakwa dengan 142 pelanggaran, Rabu (11/11/2025).
Imamoglu ditangkap pada 19 maret 2025 dengan tuduhan ratusan pelanggaran, termasuk menjalankan organisasi kriminal, penyuapan, penggelapan, pencucian uang, pemerasan hingga manipulasi tender.
Pemimpin oposisi pemerintahan Erdogan, Ozgur Ozel menilai tuduhan tersebut bersifat politis demi mencegah Imamoglu mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu 2028.
"Kasus ini tidak bersifat hukum, melainkan sepenuhnya politis. Tujuannya adalah untuk menghentikan Partai Rakyat Republik (CHP), yang unggul dalam pemilihan lokal terakhir, dan untuk memblokir kandidat presidennya," ungkap Ozel melalui unggahan di akun X pribadinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Marvel Dalty
#Global #Konflik #Turkiye #EkremImamoglu
Music: Between The Spaces - The Soundlings