JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan instansi pemerintah maupun swasta di bidang pendidikan tidak pernah serius menangani perundungan atau "bullying".
Pigai pun memberi waktu satu bulan kepada pihak-pihak terkait untuk menghadirkan peraturan agar meminimalisasi tindak perundungan.