:

Israel Kebut RUU Eksekusi Mati untuk Tahanan Palestina, Picu Kecaman Internasional

6 hari lalu

Parlemen Israel atau Knesset kini sedang "mengebut" untuk merampungkan RUU eksekusi mati bagi tahanan Palestina. Pada Senin (10/11/2025) mereka menggelar pembacaan pertama RUU, setelah disetujui melalui pemungutan suara 120 anggota Knesset.

RUU menetapkan hukuman mati bagi orang yang sengaja atau karena kecerobohannya menyebabkan kematian warga Israel, khususnya jika aksi pelaku dimotivasi oleh rasisme, kebencian, atau niat untuk menyerang Israel.

Namun, selama sesi pembahasan, terjadi perdebatan yang hampir mengarah ke konfrontasi fisik antara anggota parlemen Arab Ayman Odeh dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

RUU itu sendiri menuai kecaman dari lembaga pemerhati HAM, termasuk Amnesty International. Pasalnya, penyusunan kata-katanya membuat hukuman mati berlaku hampir secara eksklusif bagi warga Palestina.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Akhmad Muawal Hasan

Musik: Kurt - Cheel

#Global #Konflik #BenjaminNetanyahu #KnessetIsrael #RUUTahananPalestina #TahananPalestina #ParlemenIsrael 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke