Polisi tengah menyelidiki aksi berbahaya tiga pesepatu roda yang meluncur di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar di media sosial, ketiganya terlihat melaju dengan kecepatan tinggi di antara celah kendaraan di jalur protokol ibu kota. Aksi ini dinilai sangat berisiko dan membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain.
Hingga berita ini ditulis, polisi kini memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku. Petugas menegaskan, aksi tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, karena jalan raya hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV