KOMPAS.TV - Seorang pekerja migran Indonesia yang berangkat secara ilegal ke Jepang meninggal dunia akibat sakit. Orang tua kesulitan memulangkan jenazah PMI tersebut karena terkendala biaya yang mencapai Rp200 juta.
Adelia Meysa, seorang pekerja migran Indonesia asal Seluma, Bengkulu, meninggal dunia di Jepang usai mengalami peradangan pada selaput otak dan saraf tulang belakang. Perempuan berusia 23 tahun ini sempat dirawat di rumah sakit di Jepang selama sepekan sebelum meninggal dunia.
Adelia sebelumnya berangkat ke Jepang untuk bekerja, namun sayangnya ia berangkat secara ilegal. Selama di Jepang, ia juga tinggal di daerah yang dikenal banyak PMI overstay.
Untuk memulangkan jenazah Adelia, keluarga harus mengeluarkan uang hingga Rp200 juta. Setelah berkoordinasi dengan P3MI dan KBRI Tokyo, biaya pemulangan pun kini berkurang menjadi Rp85 juta. Sebagian biaya pemulangan jenazah ditanggung Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebagian lain hasil dari donasi.
Pemerintah Bengkulu mengimbau warganya untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming lowongan kerja ke luar negeri. Bagi yang hendak bekerja ke luar negeri, diminta berkoordinasi dengan pemerintah terlebih dahulu agar kasus PMI nonprosedural ini tak kembali terulang.
#jepang #bengkulu #pekerjamigran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/629902/pekerja-migran-ilegal-asal-seluma-meninggal-di-jepang-keluarga-butuh-dana-untuk-pulangkan-jenazah