Densus 88 Antiteror Polri memastikan peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Jakarta Utara bukan tindak pidana terorisme.
PPID Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan yang dilakukan pelaku murni tindak kriminal umum. Saat ini pelaku merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Mayndra juga menyoroti ihwal nama-nama tokoh yang tertulis dalam senjata airsoft gun mainan milik pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.
Menurutnya, hal itu merupakan mimetic violence. Pelaku melakukan copycat atau peniruan terkait aksi tersebut.