:

Densus 88: Ledakan SMAN 72 Jakarta Bukan Tindak Pidana Terorisme, Murni Kriminal Umum

3 minggu lalu

Densus 88 Antiteror Polri memastikan peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Jakarta Utara bukan tindak pidana terorisme.

PPID Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan yang dilakukan pelaku murni tindak kriminal umum. Saat ini pelaku merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). 

Mayndra juga menyoroti ihwal nama-nama tokoh yang tertulis dalam senjata airsoft gun mainan milik pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

Menurutnya, hal itu merupakan mimetic violence. Pelaku melakukan copycat atau peniruan terkait aksi tersebut.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke