Menteri HAM Natalius Pigai menyebut bukan Kementerian HAM yang bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM terhadap Marsinah.
Hal itu disampaikan Natalius Pigai di kantor Kementerian HAM pada Selasa (11/11/2025).
"Tapi bahwa apakah Kementerian HAM bisa menuntaskan keadilan itu tak tepat. Malah yang tepat itu Komnas HAM atau institusi kepolisian atau aparat," kata Pigai.
Sebagai informasi, Marsinah merupakan seorang buruh yang kerap menuntut hak-hak buruh.
Namun, pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas di sebuah gubuk di hutan Desa Jagong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
8 orang karyawan PT Catur Putra Surya (CPS), tempat Marsinah bekerja, diadili dalam perkara itu. Mereka dianggap terlibat dalam pembunuhan Marsinah.
Akan tetapi, mereka bersikeras tak terlibat dalam pembunuhan Marsinah.
Sampai saat ini, pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#hukum #politik #Marsinah #MarsinahPahlawan #NataliusPigai #vjlab