:

Kasus Marsinah Belum Tuntas, Pigai Sebut Bukan KemenHAM yang Bisa Beri Keadilan

3 minggu lalu

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut bukan Kementerian HAM yang bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM terhadap Marsinah.

Hal itu disampaikan Natalius Pigai di kantor Kementerian HAM pada Selasa (11/11/2025).

"Tapi bahwa apakah Kementerian HAM bisa menuntaskan keadilan itu tak tepat. Malah yang tepat itu Komnas HAM atau institusi kepolisian atau aparat," kata Pigai.

Sebagai informasi, Marsinah merupakan seorang buruh yang kerap menuntut hak-hak buruh.

Namun, pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas di sebuah gubuk di hutan Desa Jagong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

8 orang karyawan PT Catur Putra Surya (CPS), tempat Marsinah bekerja, diadili dalam perkara itu. Mereka dianggap terlibat dalam pembunuhan Marsinah.

Akan tetapi, mereka bersikeras tak terlibat dalam pembunuhan Marsinah.

Sampai saat ini, pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#hukum #politik #Marsinah #MarsinahPahlawan #NataliusPigai #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke