JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pemanggilan perdana sebagai tersangka, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengedit ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Roy juga mengajak tujuh tersangka lainnya untuk tidak takut melanjutkan perjuangan.
Roy Suryo menegaskan bahwa ijazah yang diteliti oleh Roy Suryo CS sudah dikonfirmasi keasliannya oleh KPU. Dalam kesempatan ini, Roy kembali menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo adalah palsu.
Terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya, Roy Suryo mempersilakan semua pihak untuk bersama-sama bertarung di pengadilan.