Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kalau kebijakan redenominasi rupiah akan diberlakukan dalam waktu dekat, termasuk apabila diterapkan tahun 2026.
Ia menambahkan bahwa kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya berada di bawah kewenangan bank sentral atau Bank Indonesia, bukan ranah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai acara studium generale dalam rangka memperingati Dies Natalies ke-71 Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, dikutip pada Selasa (11/11/2025).
"Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya tapi enggak sekarang, enggak tahun depan," ujar Purbaya
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty