BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Siber Polda Jawa Barat menetapkan Lisa Mariana dan seorang pria berinisial P sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video asusila.
Lisa Mariana dan rekannya yang berinisial P ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Jawa Barat.
Saat ini, penyidik Direktorat Siber Polda Jabar masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap keduanya.