:

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky, Komandan Peleton Jadi Saksi untuk 17 Terdakwa

4 minggu lalu

KUPANG, KOMPAS.TV - Persidangan kasus kematian Prada Lucky Namo di Peradilan Militer 351 Kupang kembali dilanjutkan. Hari Selasa (11/11/2025) ini, seorang anggota TNI dihadirkan sebagai saksi.

Saksi merupakan Letda Infanteri Luqman Hakim Oktavianto, yang merupakan komandan peleton di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan 834 Waka Ngamere di Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Batalyon itu merupakan tempat Prada Lucky Namo berdinas. Saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait 17 terdakwa. Total ada 12 saksi yang dihadirkan untuk 17 terdakwa.

Saksi digali keterangannya untuk mengetahui kronologi kematian Prada Lucky yang diduga dianiaya oleh seniornya.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Saksi Dokter di Sidang Prada Lucky Ungkap Ada Infeksi, Gagal Ginjal, dan Memar Paru-Paru pada Korban di https://www.kompas.tv/nasional/629586/saksi-dokter-di-sidang-prada-lucky-ungkap-ada-infeksi-gagal-ginjal-dan-memar-paru-paru-pada-korban

#sidang #pradalucky #tni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629835/sidang-kasus-kematian-prada-lucky-komandan-peleton-jadi-saksi-untuk-17-terdakwa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke