:

Kapan Roy Suryo hingga dokter Tifa Diperiksa Sebagai Tersangka?

2 hari lalu

Polisi menyatakan para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa, telah diagendakan penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00 WIB.

Ini akan menjadi pemeriksaan perdana mereka dengan status tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, Senin (10/11/2025).

"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, Senin (10/11/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Marvel Dalty

#Hukum #Pemerintah #RoySuryo #PoldaMetroJaya

Music: Robots and Aliens - Joel Cummins

Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/10/22383751/polisi-tunggu-konfirmasi-panggilan-tersangka-roy-suryo-dkk-kasus-ijazah 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke