MEDAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Medan mengagalkan upaya penyelundupan 25 kilogram sabu asal Malaysia.
Pelaku berinisial HP ditangkap di perairan Asahan menyamar sebagai nelayan untuk membawa narkoba. Pelaku berpura - pura sebagai nelayan dan menyimpan 25 Kg sabu di area tempat penyimpanan ikan.
Polisi menyebut terdapat beberapa nama yang kini masuk dalam DPO yang memiliki peran sebagai pengendali pelaku.
Pelaku kini terancam penjara selama lebih dari lima tahun atau maksimal dapat dihukum dengan hukuman mati karena dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
#narkoba #penyelundupan #asahan #polrestabesmedan #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/629760/satresnarkoba-polrestabes-medan-gagalkan-penyelundupkan-25-kg-sabu