KOMPAS.TV - Kasus kematian Prada Lucky Suherman memasuki babak baru setelah enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan atasan terhadap korban di Batalyon 303 Raider, Garut. Puspomad menegaskan proses hukum akan dilakukan transparan di Pengadilan Militer untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban.
Baca Juga Pencuri Motor Bersenjata Api Ditembak Polisi di https://www.kompas.tv/regional/629422/pencuri-motor-bersenjata-api-ditembak-polisi
Kasus ini memicu sorotan publik dan menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat reformasi budaya disiplin dan perlindungan terhadap prajurit.
#pradalucky #tniad #kekerasan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/629766/kasus-pembunuhan-prada-lucky