:

Kasus Pembunuhan Prada Lucky

4 minggu lalu

KOMPAS.TV - Kasus kematian Prada Lucky Suherman memasuki babak baru setelah enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan atasan terhadap korban di Batalyon 303 Raider, Garut. Puspomad menegaskan proses hukum akan dilakukan transparan di Pengadilan Militer untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Baca Juga Pencuri Motor Bersenjata Api Ditembak Polisi di https://www.kompas.tv/regional/629422/pencuri-motor-bersenjata-api-ditembak-polisi

Kasus ini memicu sorotan publik dan menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat reformasi budaya disiplin dan perlindungan terhadap prajurit.

#pradalucky #tniad #kekerasan 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629766/kasus-pembunuhan-prada-lucky

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke