Dua pemimpin dunia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin, terisolasi untuk pergi-pergi ke luar negeri.
Netanyahu dan Putin sama-sama menyandang status sebagai subjek surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang dikuatkan dalam Statuta Roma 1998.
Langkah ini secara teoritis mewajibkan 125 negara anggota ICC, termasuk negara-negara besar Eropa seperti Perancis, Jerman, dan Inggris, untuk menangkapnya jika ia memasuki wilayah mereka.
Situasi ini memicu pertanyaan fundamental, bagaimana mungkin seorang kepala negara ditangkap? Jawabannya tercantum pada Statuta Roma 1998, kerangka hukum internasional yang mengatur soal ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Mochamad Sadheli (Holy)
#Global #Konflik ##kompascomlab #Netanyahu #TangkapNetanyahu #NetanyahuBuron #ICC #Putin
Music: Mission - Anno Domini Beats