Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa keempat tersangka itu memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Reza Rifaldi, Puspasari Setyaningrum Video Jurnalis: Reza Rifaldi Penulis Naskah: Nabilah Huda Narator: Nabilah Huda Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko