:

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar yang Dijual Rp 80 Juta

13 jam lalu

Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa keempat tersangka itu memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Reza Rifaldi, Puspasari Setyaningrum
Video Jurnalis: Reza Rifaldi
Penulis Naskah: Nabilah Huda
Narator: Nabilah Huda
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Kriminal #PenculikanAnak #BalqisRamdhani #TersangkaPenculikanAnak #JernihkanHarapan

Music: Between The Spaces - The Soundlings

Artikel terkait:
https://makassar.kompas.com/read/2025/11/10/120606178/empat-tersangka-penculikan-bilqis-ini-perannya-masing-masing
https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/11/10/103528188/warga-soroti-sosok-penculik-balita-bilqis-salah-satunya-disebut?page=all#page3

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke