Pemerintah telah menetapkan besaran tarif listrik untuk pelanggan PLN yang berlaku pada 10-16 November 2025. Tarif tersebut berlaku untuk berbagai golongan pelanggan, termasuk rumah tangga dengan berbagai daya listrik, mulai 450 VA hingga lebih dari 6.600 VA.
Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar. Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan Penulis Naskah: Nabilah Huda Narator: Nabilah Huda Video Editor: Nabilah Huda Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko