:

Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Laptop Segera Disidang

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu dari empat tersangka tersebut merupakan Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim.

Dijadwalkan seluruh tersangka dan berkas perkara kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Rumah Hakim Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut Terbakar, Waruwu: Saya Tidak Pernah Mundur dalam Bertugas di https://www.kompas.tv/nasional/628580/rumah-hakim-kasus-korupsi-kadis-pupr-sumut-terbakar-waruwu-saya-tidak-pernah-mundur-dalam-bertugas

#nadiemmakarim #mendikbudristek #korupsi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629578/kejagung-limpahkan-nadiem-makarim-ke-kejari-jakpus-kasus-korupsi-laptop-segera-disidang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke