:

Kejagung Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem: Semoga Allah Beri Keadilan

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu dari empat tersangka tersebut adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim.

Seluruh tersangka dan berkas perkara akan segera dilimpahkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Baca Juga Kata Nadiem usai Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jakpus: Ini Masa Sulit Buat Saya di https://www.kompas.tv/nasional/629559/kata-nadiem-usai-berkas-perkara-dilimpahkan-ke-kejari-jakpus-ini-masa-sulit-buat-saya

#nadiemmakarim #kasuskorupsi #kejagung #chromebook

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629576/kejagung-limpahkan-kasus-dugaan-korupsi-chromebook-nadiem-semoga-allah-beri-keadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke