Kuasa hukum PELDA Chrestian Namo, Rikha Permatasari, bilang pihaknya akan melapor ke Komnas HAM dan meminta perlindungan LPSK, merespons laporan pelanggaran disiplin kliennya.
Rikha menilai pernyataan Danrem Brigjen TNI Hendro Cahyono soal pelanggaran disiplin PELDA Chrestian Namo tidak tepat, ditengah situasi klien dan keluarganya tengah berduka.
Menurut Rikha, laporan pelanggaran disiplin militer kliennya bisa membuat persidangan kasus kematian Prada Lucky bias.