Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Dokter Dar Irsud Aeramo Kabupaten Nagekeo, Kandida Abiana, dan Gede Adirastu.
Dalam proses persidangan, satu orang terdakwa, Lettu Ahmad Faizal, juga hadir. Masih banyak hal yang perlu diungkap dari sidang hari ini.
Liputan lengkap disampaikan oleh jurnalis Kompas TV Ni Putu Trisnanda dan juru kamera Roy Ilman dari lokasi persidangan.
Baca Juga Kasus Kematian Prada Lucky: Dua Dokter RSUD Aeramo Bersaksi, Ungkap Kondisi Korban di ICU di https://www.kompas.tv/nasional/629447/kasus-kematian-prada-lucky-dua-dokter-rsud-aeramo-bersaksi-ungkap-kondisi-korban-di-icu
#pradalucky #pengadilanmiliter #kupang #ntt
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan