:

Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Kejari Jakpus Terkait Kasus Laptop Chromebook

4 minggu lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan Nadiem Makarim dan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Pelimpahan dilakukan setelah sebelumnya berkas penyidikan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dinyatakan lengkap.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek tahun 2019-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta di kantor Kejari Jakpus, Senin (10/11/2025).

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629558/nadiem-makarim-dilimpahkan-ke-kejari-jakpus-terkait-kasus-laptop-chromebook

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke