JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan Nadiem Makarim dan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Pelimpahan dilakukan setelah sebelumnya berkas penyidikan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dinyatakan lengkap.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek tahun 2019-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta di kantor Kejari Jakpus, Senin (10/11/2025).
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/629558/nadiem-makarim-dilimpahkan-ke-kejari-jakpus-terkait-kasus-laptop-chromebook