:

Redenominasi Rupiah Purbaya: Apa Maksudnya, Tujuan, Manfaat dan Dampaknya?

1 minggu lalu

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tampak mempercepat langkah untuk mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi.

Redenominasi merupakan kebijakan menghapus sebagian angka nol di belakang nominal Rupiah (misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1) agar lebih efisien dalam transaksi, tanpa mengubah nilai barang atau daya beli masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, RUU ini menjadi salah satu dari empat RUU prioritas Kemenkeu, dan ditargetkan akan rampung pada tahun 2027.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Ekonomi #Finansial ##KompascomLab #Redenominasi #Rupiah #Purbaya

Music:

Tropic Fuse - French Fuse
Keep Climbing - The Soundings

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke