KOMPAS.TV - Pasca ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, proses belajar mengajar kini dilakukan secara daring. Kebijakan ini diberlakukan hingga sekolah dinyatakan aman digunakan kembali.
Selain pembelajaran daring, kegiatan belajar juga akan difokuskan pada pemulihan mental dan kesiapan siswa sebelum kembali ke sekolah.
Terkait dugaan bahwa pelaku ledakan merupakan siswa SMAN 72 sendiri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri untuk melibatkan Asosiasi Psikolog Forensik dalam penyelidikan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah tindakan pelaku dipicu oleh perundungan (bullying) atau ada penyebab lain di balik aksi tersebut.