KOMPAS.TV - Usai dilantik 7 November lalu, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri hari ini.
Rapat perdana membahas cara kerja selama 3 bulan merekomendasikan kebijakan yang perlu ditempuh, sementara keputusan tetap ada di tangan Presiden.
Seminggu sekali, Komisi Reformasi Polri akan mengadakan rapat rutin dan akan menggelar pertemuan tatap muka mendengarkan aspirasi dari kalangan masyarakat.
Ada 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang diketuai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie, dan direncanakan akan ada penambahan 1 perempuan yang akan menjadi anggota.