:

Pencuri Motor Bersenjata Api Ditembak Polisi

4 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Irvan, pelaku pencurian sepeda motor hanya bisa menahan rasa sakit setelah timah panas bersarang di kakinya lantaran mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Ia dibekuk usai melancarkan tindak kejahatan curanmor di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung, bersama rekannya E-W yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga Bupati Lamsel Sambut Positif Jalur Kereta Sumatra di https://www.kompas.tv/regional/629420/bupati-lamsel-sambut-positif-jalur-kereta-sumatra

Modus pelaku dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir dan luput dari pengawasan pemiliknya, ia beraksi dengan membawa senjata api dan tidak segan melukai korbanya.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan beserta amunisi aktif, kunci leter T hingga beberapa unit sepeda motor hasil curian.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,

#pencurian #motor #lampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629422/pencuri-motor-bersenjata-api-ditembak-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke