JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku penembakan hansip hingga tewas.
Satu orang pelaku pria berinisial R berhasil ditangkap polisi di sebuah kapal laut saat hendak kabur ke Lampung.
Sementara itu, pelaku pria berinisial PS berhasil ditangkap di sebuah kamar kos kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan dua pelaku dapat dijerat pasal pembunuhan.
“Kita akan kenakan Pasal 365 ayat 3 mengakibatkan meninggalnya orang lain. Kita juga akan sangkakan pasal 338 (tentang) pembunuhan,” ujar Bhudi, Minggu (9/11/2025).