:

5 Penambang Ilegal di Kawasan IKN Ditangkap, 4 Ribu Kontainer Disita | BERITA UTAMA

4 minggu lalu

KOMPAS.TV - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Otorita IKN menangkap 5 tersangka penambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Suharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tambang ilegal dilakukan di lahan konservasi seluas 300 hektar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Irhamni, bilang modus operandi dilakukan dengan memalsukan dokumen.

Dari hasil penyidikan, tim gabungan menyita 4 ribu kontainer yang mengakibatkan kerugian senilai 80 miliar rupiah.

#penambangilegal #kawasanikn #tambang

Baca Juga Mobil Minibus Tabrak Tenda dan Panggung Acara, 1 Orang Terluka | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/629342/mobil-minibus-tabrak-tenda-dan-panggung-acara-1-orang-terluka-berita-utama

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629344/5-penambang-ilegal-di-kawasan-ikn-ditangkap-4-ribu-kontainer-disita-berita-utama

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke