Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 10 Oktober 2025 menandatangani Pergub No. 33/2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis Untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah. Kebijakan ini membebaskan biaya transportasi umum (Transjakarta, MRT, LRT) bagi karyawan swasta yang penghasilannya di bawah atau setara Rp 6,2 juta per bulan. Perluasan ini menandai perubahan, sebab layanan gratis sebelumnya hanya diperuntukkan bagi pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/drcZmZ-Yv-Y
- https://youtu.be/1sb70B9M1cc
- https://youtu.be/mXJukjafqm4
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video : Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Stanly Ravel
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#breakingnews #news #transportasigratisjakarta #pramonoanung #transportasigratiskaryawanswasta #syarattransportasigratisjakarta #kartupekerjajakarta #carabikinkartupekerjajakarta #syaratkartupekerjajakarta #pembuatankartupekerjajakarta #UMPJakarta #UMPDKIJakarta #gajikaryawanswasta #pekerjajakarta #otomotifkompas #kompasotomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia