KOMPAS.TV - Sebanyak 40 nama telah diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Lalu, apa saja syarat utama dalam penentuan tokoh kepahlawanan nasional di Indonesia?
Untuk membahasnya, simak dialog KompasTV bersama Doktor Makroen Sanjaya, selaku Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, dan Kyai Haji Arif Fahrudin, selaku Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!