JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Ponorogo, Jawa Timur, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo, serta sejumlah pejabat lain terlibat dalam praktik suap tersebut.
KPK juga menyebut Bupati Ponorogo menerima gratifikasi dari sejumlah proyek rumah sakit dan proyek lain di wilayah Ponorogo.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!