KOMPAS.TV - Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang menggerebek tambang timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Petugas mengamankan 14 unit alat berat dan 10 orang dalam kegiatan tersebut.
Lahan yang disulap jadi lokasi tambang ilegal itu merupakan hutan produksi.
Selain mengamankan barang bukti, tim juga mengamankan operator alat berat, termasuk pemiliknya. Sedangkan untuk pemilik tambang, masih dalam penyelidikan petugas.
Kasus penambangan ilegal di kawasan hutan tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Lahan tersebut kini disegel oleh petugas.