KOMPAS.TV - Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama Sekda Ponorogo dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo terlibat dalam suap terkait mutasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.
KPK menyebut Bupati Ponorogo juga menerima gratifikasi dalam sejumlah proyek rumah sakit dan proyek lainnya di wilayah Ponorogo.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!