:

[FULL] KPK Ungkap Modus Bupati Ponorogo dalam Dugaan Perkara Jual Beli Jabatan

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayau mengatakan modus Sugiri Sancoko menghembuskan terlebih dahulu akan adanya pergantian jabatan dan mutasi.

Setelah itu, lanjut Asep, para pejabat di Ponorogo menjadi khawatir sehingga melakukan upaya demi mempertahankan jabatan dengan membayar sejumlah uang.

"Mereka melakukan upaya untuk mempertahankan bagi yang ingin bertahan di jabatan tersebut. Bagi yang ingin pindah ke jabatan lain, yang dianggap mungkin lebih bagus dia berusaha juga untuk bagaimana caranya bisa mendapatkan jabatan tersebut. Akhirnya terjadilah kompetisi, dalam hal ini kompetisinya bukan bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi kompetisi mendapat jabatan itu dengan membayar sejumlah uang. Akhirnya tawarannya besar-besaran," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga Sugiri Sancoko Ditangkap KPK, PDI-P Minta Maaf ke Warga Ponorogo karena Kadernya Belum Amanah di https://www.kompas.tv/nasional/629098/sugiri-sancoko-ditangkap-kpk-pdi-p-minta-maaf-ke-warga-ponorogo-karena-kadernya-belum-amanah

#kpk #ott #bupatiponorogo

Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629124/full-kpk-ungkap-modus-bupati-ponorogo-dalam-dugaan-perkara-jual-beli-jabatan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke