BANDUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Cimahi mengungkap pencurian dengan modus sebagai penagih tunggakan kredit sepeda motor alias leasing yang berkeliaran di Cimahi.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Tim Resmob menangkap 5 tersangka pencurian dengan modus sebagai penagih tunggakan kredit sepeda motor atau yang biasa disebut dengan mata elang, di salah satu penginapan di kawasan Bandung Barat.
Pelaku merupakan bagian dari satu sindikat yang memiliki peran berbeda untuk memperdaya korbannya.
Kelima pelaku kini dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.