:

Sindikat Penipu Berkedok Mata Elang Ditangkap di Cimahi, 15 Unit Motor Diamankan | BERUT

4 minggu lalu

BANDUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Cimahi mengungkap pencurian dengan modus sebagai penagih tunggakan kredit sepeda motor alias leasing yang berkeliaran di Cimahi.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Tim Resmob menangkap 5 tersangka pencurian dengan modus sebagai penagih tunggakan kredit sepeda motor atau yang biasa disebut dengan mata elang, di salah satu penginapan di kawasan Bandung Barat.

Pelaku merupakan bagian dari satu sindikat yang memiliki peran berbeda untuk memperdaya korbannya.

Kelima pelaku kini dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Baca Juga Polisi Gerebek Markas Scam Online di Bandar Lampung, 27 WNA Tiongkok Ditangkap | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/629100/polisi-gerebek-markas-scam-online-di-bandar-lampung-27-wna-tiongkok-ditangkap-berut

#penipuan #mataelang #kreditmotor 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629103/sindikat-penipu-berkedok-mata-elang-ditangkap-di-cimahi-15-unit-motor-diamankan-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke