BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penipuan atau online scam di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Sebanyak 27 warga negara asing asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam kegiatan penipuan online atau scamming ditangkap. Mereka berpura-pura menjadi anggota kepolisian Tiongkok untuk menipu sesama warga negara Tiongkok.
Para pelaku diduga merupakan pekerja yang dikendalikan oleh seseorang berasal dari Taiwan. Polres Metro Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak Interpol terkait kasus ini.
Sambil menunggu proses hukum di Polres Bekasi, para warga asing tersebut ditempatkan di ruang detensi keimigrasian Kantor Imigrasi Bekasi.
Setelah proses hukum selesai, ke-27 WNA asal Tiongkok tersebut akan dideportasi.
Baca Juga 27 WNA Tiongkok yang Diduga Terlibat Online Scamming| BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/628974/27-wna-tiongkok-yang-diduga-terlibat-online-scamming-borgol
#scam #wna #penipuanonline #lampung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/629100/polisi-gerebek-markas-scam-online-di-bandar-lampung-27-wna-tiongkok-ditangkap-berut