:

BGN Keluarkan Juknis Baru yang Berisi Pembatasan Jumlah Penerima Manfaat MBG

4 minggu lalu

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya akan mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) baru, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas dan keamanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menjelaskan salah satu isi petunjuk teknis edisi ketiga ini, yakni pembatasan jumlah penerima manfaat.

Sebelumnya BGN melayani antara 3 ribu sampai 4 ribu penerima manfaat, saat Juknis diterbitkan untuk anak sekolah akan dilayani oleh satu SPPG maksimal 2 ribu.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke