Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya akan mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) baru, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas dan keamanan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan salah satu isi petunjuk teknis edisi ketiga ini, yakni pembatasan jumlah penerima manfaat.
Sebelumnya BGN melayani antara 3 ribu sampai 4 ribu penerima manfaat, saat Juknis diterbitkan untuk anak sekolah akan dilayani oleh satu SPPG maksimal 2 ribu.