KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.
Abdullah menilai, peristiwa kebakaran tersebut harus diselidiki secara mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut bahwa dilihat dari polanya, terbakarnya rumah hakim PN Medan merupakan bentuk intimidasi.
Sebelumnya, rumah milik Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, dilaporkan terbakar. Saat ini, Khamozaro diketahui tengah menangani kasus korupsi jalan raya di wilayah Sumatera Utara.
Menanggapi insiden tersebut, Mahkamah Agung telah meminta perlindungan bagi Hakim Khamozaro beserta keluarganya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga KY Minta Dibentuk Polisi Khusus Pengadilan Usai Rumah Hakim di Medan Terbakar di https://www.kompas.tv/nasional/629008/ky-minta-dibentuk-polisi-khusus-pengadilan-usai-rumah-hakim-di-medan-terbakar
#hakim #medan #kebakaran #rumahhakim
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/629061/rumah-hakim-pn-medan-terbakar-pakar-hukum-bivitri-sebut-pola-intimidasi-kompas-petang