JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memastikan timnya akan terbuka melakukan revisi undang-undang (UU) untuk perbaikan institusi kepolisian.
Jimly mengatakan, semua peluang masih terbuka untuk membuat Polri semakin baik. Berbagai ide akan jadi bahan pembahasan dan analisis komisi nantinya.
"Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang. Tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan," kata Jimly, Jumat (7/11/25).