Pinjaman online atau pinjol masih menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana tanpa proses rumit.
Meski praktis, masyarakat tetap perlu waspada karena tidak semua aplikasi pinjol aman dan berizin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan layanan pinjol OJK resmi yang terdaftar dan berizin.
Hal ini penting untuk menghindari risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang sering terjadi pada pinjol ilegal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mela Armani
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: Charisma - The Brothers Records
#Ekonomi #Finansial #DatarPinjolResmiOJK #OJK #PinjolLegal #PinjamanOnlineOJK