:

Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Masuk ke Klaster 2

1 minggu lalu

Dalam penanganan kasus Polda Metro Jaya membagi para tersangka dalam dua klaster dan dijerat dengan Undang-Undang KUHP, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Klaster pertama, terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke