Tidak semua dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk kebutuhan hidup. Ironisnya, sebagian penerima justru menggunakan uang bansos untuk berjudi online.
Laporan PPATK dan Kementerian Sosial menemukan, sebanyak 132.557 penerima bansos terdeteksi terlibat dalam judi daring hingga pertengahan tahun 2025. Total uang yang mereka depositkan untuk bermain mencapai lebih dari Rp 542 miliar. Padahal, di tahun sebelumnya, nilainya bahkan hampir menyentuh Rp 1 triliun. Artinya, fenomena ini bukan hal baru dan belum juga berhenti.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: Above The Clouds - Jeremy Black
#Ekonomi #Finansial ##cclabs #JudiOnline #BansosuntukJudol