:

7 Tahun Tragedi Lion Air JT-610: 189 Korban Tewas, Boeing Bebas dari Pidana

4 minggu lalu

Tujuh tahun setelah tragedi Lion Air JT-610, nama Boeing kembali jadi sorotan. 


Hakim federal AS resmi membatalkan dakwaan pidana terhadap perusahaan itu setelah tercapai kesepakatan dengan Kementerian Kehakiman AS. 


Boeing akan membayar 1,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun untuk menutup kasus hukum terkait pesawat 737 MAX 8.


Meski begitu, keputusan ini kembali mengingatkan publik pada tragedi yang menewaskan 189 orang di perairan Karawang. 


Insiden Lion Air JT-610 tetap menjadi catatan penting dalam sejarah keselamatan penerbangan Indonesia.


Penulis: Danur Lambang Pristiandaru 

Kreatif: Safira Nurulita 

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke