Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD turut sebagai anggota dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Selain Mahfud, Prabowo juga melantik Sembilan anggota komite lainnya, yaitu Jimly Asshiddiqie, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Komite Reformasi Polri.
Setelah itu, Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti serentak oleh seluruh anggota.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Danu Damarjati
Kreatif: Safira nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta