Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, memiliki peranan berbeda dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, delapan tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan peranannya. Kedelapan tersangka dijerat dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian
Polda Metro Jaya menegaskan, kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Juli 2025. Dari enam laporan polisi yang diterima, tiga di antaranya kini tengah diproses, termasuk laporan resmi dari Presiden Jokowi sendiri.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Hanifah Salsabila
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video editor: Lina Tiyas Patmulasih
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Kriminal #Hukum #Politik #JokoWidodo #KasusTudinganIjazahPalsuJokowi #RoySuryo
Music: There's Something More - The Soundlings
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/07/12483921/peran-8-tersangka-tudingan-ijazah-palsu-jokowi