:

PEKERJA DENGAN GAJI DI BAWAH RP6,2 JUTA BISA NAIK TRANSUM GRATIS

3 hari lalu

Pegawai swasta di Jakarta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta bisa menikmati layanan transportasi gratis selama enam bulan.

Kebijakan ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Program ini merupakan kelanjutan dari Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan berlaku untuk pengguna LRT, MRT, serta Transjakarta.

Syaratnya, penerima harus memiliki KTP DKI Jakarta, bekerja di wilayah DKI, berpenghasilan maksimal 15 persen di atas UMP (yakni Rp6,2 juta), dan tidak sedang menerima program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke