Lindsay June Sandiford, nenek asal Inggris yang pernah dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan kokain ke Bali, akhirnya dipulangkan ke negaranya setelah 13 tahun di penjara, pada Kamis (6/11/2025).
Kasusnya sempat menghebohkan dunia internasional karena vonis mati yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa.
Kini, atas dasar kemanusiaan dan kondisi kesehatan yang memburuk, Indonesia resmi memulangkannya ke Inggris melalui kesepakatan repatriasi dua negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Hukum #Kriminal #LindsaySandiford #NenekInggris #KasusNarkoba #Bali #HukumanMati #PemulanganNarapidana #Repatriasi #LapasKerobokan #PrisonerTransfer #IndonesiaInggris
Music: Keys To Unravel - The Soundlings
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/global/read/2025/11/07/082434470/kasus-nenek-inggris-yang-divonis-mati-di-indonesia-dipulangkan-usai