:

Perjalanan kasus Lindsay June, Lolos dari Hukuman Mati dan Dipulang ke Inggris

2 minggu lalu

Lindsay June Sandiford, nenek asal Inggris yang pernah dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan kokain ke Bali, akhirnya dipulangkan ke negaranya setelah 13 tahun di penjara, pada Kamis (6/11/2025).

Kasusnya sempat menghebohkan dunia internasional karena vonis mati yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa.

Kini, atas dasar kemanusiaan dan kondisi kesehatan yang memburuk, Indonesia resmi memulangkannya ke Inggris melalui kesepakatan repatriasi dua negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Hukum #Kriminal #LindsaySandiford #NenekInggris #KasusNarkoba #Bali #HukumanMati #PemulanganNarapidana #Repatriasi #LapasKerobokan #PrisonerTransfer #IndonesiaInggris

Music: Keys To Unravel - The Soundlings

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/global/read/2025/11/07/082434470/kasus-nenek-inggris-yang-divonis-mati-di-indonesia-dipulangkan-usai 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke