Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo, pada Jumat (7/11/2025).
Terkait penetapan tersangkanya, Roy Suryo mengaku menyikapinya dengan tersenyum saja.
Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh tersangka lain, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #RoySuryo #Jokowi #Jakarta #Hukum ##Cut